Totalitas bobotoh dalam memberikan dukungan penuh kepada tim kesayangannya, Persib ternyata tak selamanya diterjemahkan positif. Ada juga yang berbuah sanksi atau denda seperti aksi membentangkan spanduk di tribun stadion.
Dilansir, Galamedianews melaporkan, hal tersebut ternyata melanggar regulasi dan membuat Panpel Persib dijatuhi sanksi denda. Berdasarkan surat konfirmasi denda pelanggaran disiplin ISC 2016 nomor 012/PD-TSC/regulasi/2016, Persib harus membayar denda Rp 100 juta.
Denda sebesar berkaitan dengan pelanggaran membentangkan spanduk dan bendera bertongkat dalam dua pertandingan.
Pelanggaran pertama terhadap regulasi pasal 68 Ayat 7 tentang Area Eksklusif Komersial itu terjadi pada pertandingan menjamu Bhayangkara FC, 12 Oktober 2016. Persib didenda Rp50 juta karena terbentangnya spanduk di tribun timur bagian atas dan pojok kanan dan kiri.
Kemudian, Persib didenda Komisi Disiplin PT Gelora Trisula Semesta dengan nilai sama saat menjamu Persegres Gresik United, 22 Oktober 2016 di Stadion Wibawa Mukti.
"Spanduk di tribun timur dan bendera yang digerakkan dengan tongkat sepanjang pertandingan," Demikian tertulis dalam surat tersebut sebagai jenis pelanggaran, dilansir Pikiran-rakyat.com.(*)
Dilansir, Galamedianews melaporkan, hal tersebut ternyata melanggar regulasi dan membuat Panpel Persib dijatuhi sanksi denda. Berdasarkan surat konfirmasi denda pelanggaran disiplin ISC 2016 nomor 012/PD-TSC/regulasi/2016, Persib harus membayar denda Rp 100 juta.
Denda sebesar berkaitan dengan pelanggaran membentangkan spanduk dan bendera bertongkat dalam dua pertandingan.
Pelanggaran pertama terhadap regulasi pasal 68 Ayat 7 tentang Area Eksklusif Komersial itu terjadi pada pertandingan menjamu Bhayangkara FC, 12 Oktober 2016. Persib didenda Rp50 juta karena terbentangnya spanduk di tribun timur bagian atas dan pojok kanan dan kiri.
Kemudian, Persib didenda Komisi Disiplin PT Gelora Trisula Semesta dengan nilai sama saat menjamu Persegres Gresik United, 22 Oktober 2016 di Stadion Wibawa Mukti.
"Spanduk di tribun timur dan bendera yang digerakkan dengan tongkat sepanjang pertandingan," Demikian tertulis dalam surat tersebut sebagai jenis pelanggaran, dilansir Pikiran-rakyat.com.(*)